Peer Review Policy

Syamilah : Jurnal Studi Islam mengikuti proses tinjauan sejawat yang ketat untuk memastikan kualitas, validitas, dan integritas artikel penelitian yang kami publikasikan. Kebijakan tinjauan sejawat kami bertujuan untuk memberikan umpan balik konstruktif kepada penulis dan menjaga standar akademik yang tertinggi.

1. Proses Tinjauan Sejawat Ganda

  • Semua naskah yang dikirimkan ke Syamilah menjalani proses tinjauan sejawat ganda, di mana identitas baik penulis maupun reviewer dirahasiakan untuk memastikan evaluasi yang tidak bias.
  • Tim editorial menugaskan naskah yang diajukan kepada reviewer yang berkualifikasi dan memiliki keahlian di bidang yang relevan. Reviewer dipilih berdasarkan pengalaman penelitian mereka dan keahlian dalam materi yang dibahas dalam naskah.

2. Pemilihan Reviewer

  • Reviewer dipilih dengan cermat untuk memastikan evaluasi yang tidak berpihak dan memiliki keahlian di bidang yang sesuai dengan topik naskah.
  • Pemilihan reviewer didasarkan pada kualifikasi, pengalaman, dan keahlian mereka yang relevan dengan topik naskah.
  • Syamilah mendorong penulis untuk mengusulkan reviewer potensial selama proses pengajuan, namun keputusan akhir ada pada tim editorial.

3. Tanggung Jawab Reviewer

  • Reviewer diharapkan memberikan umpan balik yang konstruktif, tidak berpihak, dan tepat waktu tentang nilai ilmiah, metodologi, kejelasan, dan kontribusi naskah terhadap bidang penelitian.
  • Reviewer seharusnya mengungkapkan konflik kepentingan potensial yang dapat mengganggu objektivitas mereka dan, jika perlu, menolak penugasan tinjauan.
  • Proses tinjauan sejawat bersifat rahasia, dan reviewer tidak boleh membagikan atau membahas naskah dengan orang lain tanpa izin eksplisit dari jurnal.

4. Rekomendasi Reviewer

  • Reviewer diminta untuk memberikan salah satu dari rekomendasi berikut untuk setiap naskah:
    • Terima: Naskah memiliki kualitas tinggi dan cocok untuk dipublikasikan dengan revisi kecil atau tanpa revisi.
    • Revisi kecil: Naskah memerlukan revisi kecil yang mengatasi poin-poin tertentu yang diajukan oleh reviewer.
    • Revisi besar: Naskah memerlukan revisi substansial dan data atau analisis tambahan sebelum dipertimbangkan untuk publikasi.
    • Tolak: Naskah tidak memenuhi standar jurnal atau tidak sesuai dengan cakupan jurnal.

5. Tanggapan dan Revisi Penulis

  • Setelah menerima komentar reviewer, penulis yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk menanggapi umpan balik reviewer dan merevisi naskah sesuai kebutuhan.
  • Penulis harus mengatasi semua komentar reviewer dan memberikan tanggapan poin demi poin dalam dokumen terpisah selama proses revisi.

6. Keputusan Editorial

  • Berdasarkan komentar reviewer dan naskah yang telah direvisi, tim editorial membuat keputusan akhir tentang penerimaan, revisi, atau penolakan naskah.
  • Penulis yang bersangkutan akan diberitahu tentang keputusan editorial, dan jika diterima, akan diberikan instruksi lebih lanjut mengenai proses produksi dan pembayaran biaya Publikasi Artikel (APC) yang berlaku.

7. Anonimitas dan Kerahasiaan Reviewer

  • Syamilah menjaga kerahasiaan proses tinjauan sejawat, dan identitas reviewer tidak diungkapkan kepada penulis.
  • Reviewer diharapkan untuk menghormati kerahasiaan naskah yang mereka tinjau dan tidak menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi atau dengan cara apa pun yang dapat mengompromikan integritas proses tinjauan.